
Sebagai Subholding Pertamina, Perseroan berkomitmen untuk menjalankan usaha dengan menjunjung tinggi nilai-nilai utama AKHLAK dan Critical 5 Behaviours Pertamina sebagai identitas dan perekat budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Perseroan secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/”GCG”) di dalam pengelolaan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan dan best practice. Dengan menerapkan praktik tata kelola terbaik, Perseroan siap mencapai visi sebagai perusahaan kilang minyak dan petrokimia berkelas dunia.
Corporate Secretary bertugas sebagai penghubung
antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi dan
pemangku kepentingan lainnya. Corporate Secretary juga
bertindak sebagai koordinator atas kepatuhan Perseroan
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
senantiasa meningkatkan hubungan komunikasi internal
dan eksternal terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
Corporate Secretary bertanggung jawab langsung kepada
Direktur Utama.